Breaking News:

Terkini Nasional

Update BSU 2022, Ini Kata Kemnaker soal Waktu Pencairan BLT Subsidi Gaji hingga Cara Cek Penerima

Berikut ini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan segera disalurkan pada tahun 2022.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Berikut ini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan segera disalurkan pada tahun 2022. 

Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @Kemnaker.

Nantinya, jika seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, BSU akan segera dicairkan secara bertahap.

BSU ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Adapun, besaran dana BSU tahun 2022 yang akan didapatkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Bantuan subsidi upah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Syarat Penerima BSU

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

BSU akan dicairkan secara bertahap dan Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker bagi penerima BSU pada tahun lalu, sebagai berikut.

1. WNI, dibuktikan dengan KTP;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;

3. Mempunyai Gaji/Upah kurang dari Rp 3,5 juta;

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KemnakerBSUPenerima BLT Subsidi Gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved