Breaking News:

Anak Ridwan Kamil Hilang

Pencarian Anak Ridwan Kamil Bakal Lebih Intensif, Dubes RI untuk Swiss Beri Perkembangan Terbaru

Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad mengungkap perkembangan pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.

Instagram @emmerilkahn
Kolase potret Emmeril Khan Mumtadz alias Eril putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (27/5/2022). 

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menggelar pencarian di wilayah antara Eichholz dan Marzili, lokasi Eril terakhir terlihat.

Pencarian dilakukan dengan berbagai patroli jalur udara dan darat.

Tepi Sungai Aare disisir dengan berjalan kaki, dan pos-pos pengamatan didirikan di sejumlah jembatan.

Kemudian di sungai, polisi medis dan maritim yang bertugas melakukan pencarian anak sulung Ridwan Kamil tersebut.

Operasi pencarian masih berlangsung, tetapi diprediksi bakal tidak mudah karena air Sungai Aare sedang keruh.

Menurut Humas Polisi Bern, Patrick Jean, air Sungai Aare keruh karena lelehan salju pada Jumat (27/5/2022).
Kesulitan Polisi

Masih dari Kompas.com, polisi Bern mengungkap dua alasan sulitnya melakukan pencarian Eril yang hilang di Sungai Aare.

Patrick Jean menerangkan, ada dua alasan sulitnya pencarian orang hilang atau tenggelam di Sungai Aare.

Pertama, air Sungai Aare sekarang sedang keruh karena lelehan salju.

Itulah sebabnya mengapa pencarian selama enam jam sejak anak Ridwan Kamil hilang belum membuahkan hasil.

Kedua, pencarian hanya bisa dilakukan dengan boat (perahu) dan berjalan kaki karena banyak pohon di sekitar Sungai Aare.

Sehingga tidak memungkinkan menggunakan helikopter.

Lokasi tepatnya Eril hilang adalah di pusat kota Schonau Steg, Provinsi Bern, Swiss.

Kronologi

Kejadian ini terjadi siang hari waktu Swiss dalam kondisi cuaca cerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Emmeril KhanAnak Ridwan Kamil HilangRidwan KamilSwissSungai Aare
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved