Breaking News:

Viral Medsos

Viral Wanita Punya 2 Suami di Cianjur, Pakaian Dibakar hingga Diusir Warga, Begini Awal Mulanya

Viral di media sosial video pengusiran seorang wanita yang memiliki dua suami atau melakukan poliandri.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Instagram/@ndorobei.official
video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video pengusiran seorang wanita yang memiliki dua suami atau melakukan poliandri.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

NN alias Mawar (28) (bukan nama sebenarnya), melakukan poliandri secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan suami sahnya.

Baca juga: Viral Detik-detik Siswa SMA di Pinrang Aniaya Pacarnya di Kelas, Ini Kata Polisi dan Pihak Sekolah

Kepada suami sirinya, UA (32), warga Kecamatan Karangtengah, Mawar mengaku seorang janda.

Tokoh Masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).

Pernikahan Mawar dan UA dilakukan tanpa sepengetahuan TS, lima bulan yang lalu atau tepatnya bulan Desember 2021.

Pernikahan siri itu digelar di kediaman UA dengan melibatkan ustaz setempat.

Awal Terbongkar

Dikutip dari Tribun Jabar, sebelum pernikahan sirinya terbongkar, Mawar sempat meminta kepada suami sahnya untuk dibelikan motor dengan alasan harus bekerja.

Setelah itu, setiap pagi Mawar pergi dan pulang pada siang atau sore hari.

Mawar juga pernah diam-diam membuat makanan khas bugis di rumah suami sahnya.

Kepada keluarganya, Mawar beralasan mendapat pesanan dari temannya.

Selain itu, dia juga pernah kepergok membawa ikan dari kolam TS, saat itu dia beralasan ada pesanan dari temannya.

Beberapa kejanggalan itu kemudian diendus oleh suami sahnya.

Selanjutnya, keluarga TS mengutus seseorang untuk membuntuti NN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralCianjurPoliandri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved