Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji

Simak syarat hingga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan pada tahun 2022.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Inilah syarat hingga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan pada tahun 2022. 

TRIBUNWOW.COM - Syarat hingga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan pada tahun 2022 tersaji di dalam artikel ini.

Dilansir Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Baca juga: Cara Cek Apa Kamu Penerima BSU 2022, Klik Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.

BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. 

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), diberitakan oleh laman Kemnaker.

Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga hari ini BSU belum cair.

Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.

Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.

Baca juga: Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Ini Penjelasan Menaker hingga Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji

Syarat Penerima BSU

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upah (BSU)BLTSubsidi gajiBPJS KetenagakerjaanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)Ida Fauziyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved