Idul Fitri 2022
Idul Fitri 2022: Ini Aturan dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah beserta Bacaan Niat dan Doa
Sebelum berakhirnya bulan Ramadhan, seluruh umat Muslim wajib atau diharuskan untuk Zakat fitrah.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase TribunJakarta.com
Zakat Fitrah. Idul Fitri 2022: Ini Aturan dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah beserta Bacaan Niat dan Doa
Yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.
Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.
Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.
Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.
Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
(Tribunnews.com, Renald/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI