Cerita Selebriti
Disomasi soal Pelecehan, Hotman Paris Tak Gentar Lawan Balik: Saya Aja Tolak Ribuan Wanita
Pengacara Hotman Paris dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Lagi pula Putusan Mahkamah Agung ttg pembatalan Perubahan AD sudah final!" ujar Hotman.
"Mau tunggu gugatan Tun atas Putusan Dirjen Ahu yg bisa makan waktu 4 tahun??" lanjutnya.
Lantas Hotman menyinggung ambisi Otto untuk menjadi ketua umum Peradi selama tiga periode.
Menurut Hotman, peraturan menjadi ketua umum Peradi maksimal dua periode.
"Mau kamu jadi korban krn ambisi seseorang utk 3 periode???" ujar Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengimbau para klien agar mencari kuasa hukum yang memiliki kartu advokat diakui oleh Pemerintah RI.
"Para klien agar menunjuk pengacara yg punya kartu advokat yg di ttd yg diakui Pemerintah Ri," tandas Hotman.
Dari unggahan Hotman tersebut mendapatkan tanggapan warganet.
"Serius ni? Emang Peradi Otto benar benar ga syah ya bang? Waduh," tulis @nayla_abid_alma.
"Aduh aduh ngebet 3priode,kenapa? Apa jangan jangan jelas nya makanya niat kali 3priode,sempat niat karna jelas apa gak malu Ama pidato nya," tulis @juliadi_dedex81.
"Ya betul bang, di pemerintahan, yg ingin jbt 3 periode org yg mengbaikan konstitusi, apalagi lwt tunda pemilu. Berapa UU yg dia mau labrak itu," tulis @dtk_men.
(TribunWow,com)