Breaking News:

Terkini Nasional

4 Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada tahun 2022.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada tahun 2022. 

TRIBUNWOW.COM - Simak cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada tahun 2022 di artikel ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah kembali menyalurkan BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

BSU tahun ini yang akan diberikan sebesar Rp 1 juta per pekerja/buruh.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Akses bsu.kemnaker.go.id

Rencananya, subsidi gaji ini ditargetkan untuk 8,8 juta tenaga kerja.

Kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta."

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (06/04/2022).

Baca juga: Cair April 2022, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta, Login bsu.kemnaker.go.id

Kapan Subsidi Gaji Tahun 2022 Dicairkan?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, pengumuman subsidi upah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya dalam Keterangan Pers Terbatas Evaluasi PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Baca juga: Cair April 2022, Begini Cara Mengecek Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU Rp 1 Juta atau Tidak

1. Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Subsidi gajiBSUBantuan Subsidi Upah (BSU)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved