Breaking News:

Cerita Selebriti

Tak Takut Dilaporkan Peradi, Hotman Paris Siap Melawan: Dari Awal Saya Hanya Sebatas Mengomentari

Pengacara Hotman Paris Hutapea tak gentar jika nantinya benar dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke kepolisian.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Hotman Paris Hutapea. Pengacara Hotman Paris Hutapea tak gentar jika nantinya benar dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea tak gentar jika nantinya benar dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke kepolisian.

Pasalnya, Hotman Paris tak merasa bersalah dan hanya membeberkan fakta mengenai status Peradi dan kedudukan Otto Hasibuan sebagai ketua umumnya.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Hotman Paris saat jumpa pers di kantor DPN (Dewan Pengacara Nasional), di kawasan SCBD, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Advokat Muda Indonesia Bergerak Beri Somasi Terbuka pada Hotman Paris: Dia Meresahkan Para Advokat

“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan. Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris.

Hotman mengaku sejak awal ia hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar. Hotman juga tak berniat apa pun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.

“Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri. Saya tidak pernah tertarik. Saya sudah sukses Puji Tuhan,” kata Hotman.

Sebelumnya, Hotman membantah bahwa pernah menyatakan bahwa Peradi itu tidak sah.

Hotman hanya membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 104 tanggal 4 September 2019 bahwa tergugat, Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Disebutkan juga ini yang paling penting sekali menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu yg paling penting. Dengan segala. Jadi batal dan akibat hukumnya juga batal,” kata Hotman.

“Jadi dalam amar putusan ini saya sebutkan batal anggaran dasar dan akibat hukumnya,” tutur Hotman.

Hotman Paris disomasi terbuka oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak pada Selasa (26/4/2022).
Hotman Paris disomasi terbuka oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak pada Selasa (26/4/2022). (Tangkapan layar YouTube Seleb OnCam News)

Baca juga: Unggah Foto Wanita, Hotman Paris Sindir Mantan Asisten Pribadinya yang Kabur: Pansos dengan Saya

Sebagaima diketahui, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman.

AMIB juga mengancam Hotman untuk dilaporkan ke polisi dan menggugat ke pengadilan jika tak minta maaf ke Peradi dalam waktu tiga hari ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator AMIB Jakarta, Andi Ryza Fardiansyah, mengungkapkan dasar-dasar pihaknya bisa melayangkan somasi terbuka terhadap Hotman Paris.

Hotman Paris diduga tidak menjaga wibawa dan tak mencerminkan advokat sebagai profesi terhormat karena unggahan media sosial karena dianggap sewenang-wenang dengan perempuan.

Selain unggahan media sosial, mereka juga keberatan dengan pernyataan Hotman Paris yang diduga mencemarkan nama baik Peradi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Hotman ParisPeradiPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)DPNDewan Pengacara NasionaLOtto Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved