Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Bolehkah Seorang Muslim Membayar Zakat Fitrah 2 Kali? Ini Penjelasan Ustaz

Bolehkah seorang Muslim boleh untuk membayar zakat fitrah 2 kali? Ini penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.

baznas.go.id
Ilustrasi zakat fitrah. Bolehkah seorang Muslim boleh untuk membayar zakat fitrah 2 kali? ini penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi. 

Bagaimana Hukum dan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah, Apa Benar Wajib Dibayar saat Ramadan 2022?

Saat bulan suci Ramadhan, umat Muslim tak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat fitrah.

Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, kata Fitrah mempunyai arti kejadian manusia.

Jadi, Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.

Sebagai contoh, jika ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Bulan Ramadhan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia harus dizakati karena sudah hidup sebelum Idul Fitri.

Maka ada yang mengatakan, sebelum salat Idul Fitri lahir itu juga harus bayar zakat.

Setelah salat tidak dikenakan bayar zakat, karena itu adalah zakat fitrah menzakati jiwa.

Baca juga: Baca Doa Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, dalam Tulisan Arab dan Artinya

Hukum Zakat Fitrah

Zakat Fitrah harus dilaksanakan pada Bulan Ramadhan.

Hukum Zakat Fitrah adalah wajib diberikan karena termasuk ke dalam Rukun Islam yang kelima, memberikan Zakat Mal dan Zakat Fitrah hukumnya wajib diberikan.

Orang yang Wajib Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Menurut Wahid Ahmadi, seorang muslim wajib membayar Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah juga diwajibkan bagi orang yang mampu membayarkannya tepat waktu.

"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri,” jelas Wahid Ahmadi.

"Kalau tidak tidak punya uang ya namanya tidak punya uang. Berarti tidak wajib zakat," tutur Wahid Ahmadi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
RamadhanWahid AhmadiPuasaTata Cara Zakat Fitrahzakat fitrahBayar zakat fitrah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved