Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya yang Masih SMP hingga Hamil 6 Bulan, Menyelinap saat Istri Tidur

Ayah kandung di Prabumulih tega beberapa kali merupaksa anak gadisnya hingga kini hamil enam bulan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Ayah kandung di Prabumulih tega beberapa kali merupaksa anak gadisnya hingga kini hamil enam bulan. 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kandung di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan kepada anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP.

Pelaku tega beberapa kali merupaksa anak gadisnya hingga kini hamil enam bulan.

Pelaku melancarkan aksinya di rumah, di kamar korban saat istrinya sedang tidur.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.

Baca juga: Polisi di Jember Jadi Amukan Warga setelah Tabrak Bocah di Jalan, padahal Sudah Niat Tolong Korban

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.

Seorang ayah di Prabumulih He (35) warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih memperkosa anak kandungnya sendiri inisial R (14) hingga korban hamil enam bulan.

Anak kandung korban inisial RA (14) sendiri saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.

Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).

Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.

Baca juga: 4 Orang Dekat Putin Tewas Mengenaskan secara Misterius, Eks Petinggi FSB Ungkap Kecurigaan Ini

Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus ayah biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
rudapaksaPelecehanPrabumulihHamilayah kandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved