Puasa Ramadhan 2022
Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Waktu yang Tepat untuk Membayarnya saat Bulan Ramadhan
Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak, istri, keluarga serta waktu yang tepat untuk membayarnya saat bulan Puasa Ramadhan.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak, istri, keluarga serta waktu yang tepat untuk membayarnya saat bulan Puasa Ramadhan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang harus ditunaikan di bulan Ramadan.
Zakat merupakan satu dari rukun Islam dan menjadi unsur pokok bagi penegakan syariat Islam.
Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, dalam Tulisan Arab dan Artinya
Oleh karena itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Para ulama sepakat zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan.” (HR. Bukhari Muslim)
Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin.
Waktu Membayar Zakat
Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu membayar atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:
1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.
2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri.
4. Waktu Makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.
5. Waktu Haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Ibnu Umar ra. berkata, "Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat salat Idul Fitri".