Terkini Nasional
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Lengkap dengan Syaratnya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan Pemerintah pada masyarakat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan Pemerintah pada masyarakat.
Diketahui, nominal BLT minyak goreng yakni Rp 300.000,00.
Bantuan tersebut diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
Baca juga: Kabar Gembira, Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya
BLT minyak goreng ini akan diberikan tiap bulan sebesar Rp 100.000, selama bulan April, Mei, dan Juni 2022, yang dibayar secara sekaligus di awal April senilai Rp 300.000.
Sementara itu, BLT minyak goreng Rp 300.000 ini tidak tidak dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat.
Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, yang bakal bisa menerima bantuan tersebut.
Syarat penerima BLT minyak goreng adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Kemudian, bantuan juga bakal diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Untuk cek penerima BLT minyak goreng ini, bisa dilakukan secara online lewat website dan aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada pun penjelasan cara cek penerima BLT lewat website dan aplikasi Kemensos adalah sebagai berikut:
Baca juga: Rata-rata Alami Kenaikan, Simak Harga Minyak Goreng Fortune, SunCo, hingga Bimoli per 2 April 2022
1. Cara cek penerima BLT minyak goreng di website Kemensos
Kunjungi website berikut ini cekbansos.kemensos.go.id, lewat browser di laptop atau ponsel
Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP dan wilayah domisili
Ketikkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar Klik "Cari Data"
Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos