Breaking News:

Terkini Nasional

Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022 Cair? Ini Aturan Pemberian THR 2022 dan Daftar Gaji PNS

THR dan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pensiunan akan dibayarkan pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. THR dan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pensiunan akan dibayarkan pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500

PNS Golongan II

IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600

IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300

IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000

IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000

PNS golongan III

IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400

IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600

IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400

IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

IVc) Rp 3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900

IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700

IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200. (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan THR PNS dan Gaji Ke-13 Tahun 2022 Cair? Ini Aturan Pemberian THR 2022 dan Daftar Gaji PNS

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
THRTunjangan Hari Rayagaji ke-13Pegawai Negeri Sipil (PNS)PNSAparatur Sipil Negara (ASN)Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved