Breaking News:

Cerita Selebriti

Hotman Paris Bongkar 2 Mantu Otto Hasibuan yang Diikutkan Kepengurusan Peradi, Ini Permintaannya

Pengacara Hotman Paris membongkar ada dua mantu Otto Hasibuan yang dimasukkan dalam kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tribunnews
Otto Hasibuan (kiri) - Hotman Paris Hutapea (kanan). Pengacara Hotman Paris membongkar ada dua mantu Otto Hasibuan yang dimasukkan dalam kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Menurut Hotman Paris, kepengurusan saat ini adalah yang ketiga kalinya bagi Otto Hasibuan.

"Anda sudah pernah menjabat dua kali sebagai Ketua Umum Peradi Otto," terang Hotman Paris.

"Dan menurut anggaran dasar, hanya boleh dua kali."

"Anda sekarang ini, sudah menjabat untuk periode yang ketiga," tambahnya.

Lantas di bawah pimpinannya, Otto Hasibuan ternyata menunjuk mantu sebagai pengurus Peradi.

Total terdapat dua mantu yang berada di dalam kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan.

Hotman Paris yang mengetahui itu pun meminta Otto Hasibuan menunjukkan hal tersebut.

Baca juga: Dituduh Pamer Harta, Hotman Paris Tantang Otto Tunjukkan SK Kemenhumkam: Para Idealis di Mana Kalian

"Dalam kepengurusan sekarang ini, mantu-mantu anda ikut sebagai pengurus," jelas Hotman Paris.

Sang pengacara menyoroti dampak dari keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.

Hotman Paris menjelaskan, para anggota Peradi menjalankan profesi berdasarkan kartu keanggotaan.

"Kenapa SK perlu? Satu, terkait dengan keabsahan kartu advokat yang anda tanda tangani," imbuh Hotman Paris.

"Bayangkan apa yang terjadi, kalau ada apa-apa dengan kartu advokat tersebut."

"Ribuan advokat menggantungkan nasibnya atas keabsahan kartu-kartu tersebut."

"Orang tua mengharapkan anaknya menjadi pengacara sukses," ucapnya.

Tak sampai di situ, Hotman Paris juga menyinggung terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisOtto HasibuanPeradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)Pengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved