Persib Bandung
Persib Bandung, David da Silva dan Barito Putera Resmi Digugat, Gegara Persipura Jayapura Degradasi?
Persatuan Sepakbola Seluru Indonesia (PSSI), Persib Bandung dan Barito Putera resmi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Persatuan Sepakbola Seluru Indonesia (PSSI), Persib Bandung dan Barito Putera resmi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak hanya itu saja, penyerang Persib Bandung asal Brasil yaitu David da Silva ikut digugat.
Pemicu gugatan tersebut rupanya dari pertandingan terakhir antara Persib Bandung vs Barito Putera.

Baca juga: Shinji Kagawa Kabarnya Merapat ke Persib Bandung, Bobotoh Langsung Serbu dan Beri Ucapan Begini
Pertandingan Persib Bandung vs Barito Putera merupakan penentu bagi Persipura Jayapura supaya tidak degradasi.
Kendati demikian, penggugat merasakan kejanggalan dari pertandingan Persib Bandung vs Barito Putera.
Pasalnya, Persib Bandung sempat unggul dan David da Silva bisa memperlebar keunggulan lewat eksekusi penalti.
Namun, David da Silva malah gagal menjadi algojo dan menambah keunggulan Persib Bandung.
Di menit-menit terakhir, Persib Bandung malah dibobol Barito Putera.
Hingga pertandingan Persib Bandung vs Barito Putera berakhir dengan skor 1-1.
Dengan hasil imbang tersebut Persipura Jayapura harus degradasi.

Baca juga: Kabarnya ke RANS Cilegon, Yanto Basna Justru Deal Gabung Klub 3 Besar Liga 1 2021, Persib Bandung?
Oleh karena itu, penggugat ingin mengusut tuntas kejanggalan yang terjadi Persib Bandung vs Barito Putera.
Gugatan Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva diketahui melalui akun Instagram @pengamatsepakbola pada Senin (18/4/2022).
Terlihat tangkapan layar dari gugatan untuk PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva yang sudah masuk ke pengadilan.
Pada unggahannya tersebut dijelaskan isi dari gugatan untuk PSSI, Persib Bandung, Baruto Putera, dan David da Silva.
"GUGAT
PSSI, Persib Bandung, Barito Putera dan David Da Silva resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para penggugatnya adalah empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor