Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Tata Cara Mandi Junub Pria Wanita, Berhadas Besar Waktu Puasa Ramadhan 2022, Ini Langkah Mandi Besar

Beginilah penjelasan tentang doa, niat, tata cara mandi keramas atau mandi wajib bagi pria dan wanita yang berhadas besar.

Editor: Atri Wahyu Mukti
World of Buzz
Ilustrasi Mandi. Beginilah penjelasan tentang doa, niat, tata cara mandi keramas atau mandi wajib bagi pria dan wanita yang berhadas besar. 

TRIBUNWOW.COM - Beginilah penjelasan tentang doa, niat, tata cara mandi keramas atau mandi wajib bagi pria dan wanita yang berhadas besar.

Mandi wajib atau mandi junub sendiri dilakukan untuk menyucikan diri dari hadats besar yang diakibatkan oleh beberapa sebab.

Seperti seorang pria yang keluar air mani atau wanita yang telah habis masa nifas atau haidnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini, Sabtu 16 April 2022 atau 14 Ramadhan 1443 H

Baca juga: Apa Boleh Makan Minum tapi Sudah Masuk Waktu Imsak Ramadhan? Ini Kata Ustaz soal Batas Waktu Puasa

 

 

Untuk menghilangkan hadas besar atau mensucikan diri, umat muslim wajib melakukan mandi wajib atau mandi junub.

Mandi wajib pun memiliki tata cara yang berbeda dibandingkan mandi keramas pada umumnya.

1. Niat

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.

Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

'NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL AKBARI FARDON LILLAAHI TA'AALAA"

Artinya:

"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala"

2. Bersihkan telapak tangan

Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

Halaman
1234
Tags:
PuasaRamadhanmandi junubMuslim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved