Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Bocah Perempuan di Kartasura Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupu, Korban Ditendang hingga Terjatuh

Bocah perempuan yatim piatu, UF alias D (7), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tewas setelah dianiaya oleh kakak sepupu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunSolo.com/Agil Tri
FNH (18) yang menganiaya adik sambungnya UF alias D (7) hingga tewas usai konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami UF alias D (7), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dilansir Tribunnews.com, D tewas setelah dianiaya oleh kakak sepupu, Selasa (12/4/2022).

Warga melapor ke Polsek Kartasura karena curiga sekujur tubuh bocah perempuan yatim piatu itu penuh luka memar.

Baca juga: Motif Pemuda di Kartasura Aniaya Adiknya hingga Tewas, Berawal dari Tuduhan Curi Uang di Warung

Kadus 1 Desa Ngabeyan, Arep Qomarudin menjelaskan, ditemukan luka yang mencurigakan di banyak tempat, satu di antaranya di tangan.

Ia mengungkapkan, ibu korban meninggal sejak D lahir.

"(Korban) Terus dipupu atau diasuh oleh budhenya," ungkap Arep, Selasa, dikutip dari TribunJateng.com.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Berikut fakta-fakta bocah yatim piatu tewas dianiaya kakak sepupu sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Baca juga: Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Polisi Sebut Aplikasi Pendeteksi Wajah Keliru

1. 2 Kakak Sepupu Jadi Tersangka

Polres Sukoharjo menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Sukoharjo itu.

Dua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni kakak sepupu korban, G (24) dan F (18).

“Pemicu yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka F pada 12 April 2022, di mana pelaku menendang dua kaki korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur lantai,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (13/4/2022), dilansir TribunJateng.com.

2. Pelaku Menendang Kedua Kaki Korban

Sebelum tewas, tersangka F sempat menendang kedua kaki korban hingga terjatuh dan kepala bagian belakang korban terbentur lantai.

F mengaku menendang kedua kaki korban hingga terjatuh lantaran jengkel korban sering mengambil uang di warung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KartasuraDianiayaPembunuhanTersangka
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved