Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan dan WA

Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. 

TRIBUNWOW.COM - Cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta tersaji di dalam artikel ini.

Dilansir Tribunnews.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap program BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada 2022 ini.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.

Baca juga: Kapan BSU Cair? Simak Jadwal Penyaluran, Besaran, Syarat Penerima, dan Skema Pencairannya

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Terkait pelaksanaannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker.

Berikut ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Baca juga: Jadwal Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Kriteria Pekerja yang Bisa Mendapatkan

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Penerima BLT Subsidi GajiBLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Subsidi gajiBantuan Subsidi Upah (BSU)BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved