Terkini Nasional
Penampakan Pos Polisi Pejompongan, Sudah 3 Kali Dibakar Massa Demonstrasi sejak Era Presiden SBY
Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar orang tak dikenal setelah aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung DPR.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar orang tak dikenal setelah aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) malam.
Dilansir Tribun Jakarta, pospol yang berada di seberang Manara BNI itu dibakar massa sampai apinya terlihat membumbung tinggi.
Namun ternyata, bukan kali ini saja Pos Polisi Pejompongan yang nahas itu menjadi sasaran pembakaran massa aksi demonstrasi.
Baca juga: Jenguk Ade Armando di RS, Petinggi PSI Grace Natalie Buka Suara soal Aktor Pengeroyokan
Api sudah tiga kali melalap pos polisi itu bahkan sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2019 silam.
Demo Tolak 3 Periode 2022

Pada Senin (11/4/2022), Pos Polisi Pejompongan dibakar massa yang sebelumnya sempat membuat kericuhan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Diketahui, demo di depan gedung parlemen itu diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Mereka hendak menyuarakan penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi tiga periode.
Lokasi demo dipilih lantaran ingin memastikan sikap para wakil rakyat tetap setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mengamandemennya demi ambisi kekuasaan.
Namun pada praktiknya, aksi disusupi massa tidak dikenal yang bertindak anarki.
Aksi pembakaran diduga bukan dilakukan oleh mahasiswa.
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com di lokasi, peristiwa pembakaran ini terjadi sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Sosok Ade Armando, Dosen UI yang Babak Belur Dihajar Massa dalam Aksi Demo 11 April di Gedung DPR
Pantauan di lokasi, api kini sudah padam dan lokasi kejadian sudah diberi garis polisi.
Papan petunjuk yang berada di depan pos polisi pun tampak dirusak massa.
Sekira pukul 20.00 WIB, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).