Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan April 2022

Berikut ini cara melakukan cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 300 ribu dari pemerintah.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Berikut ini cara melakukan cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 300 ribu dari pemerintah. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara melakukan cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 300 ribu dari pemerintah.

Dilansir Tribunnews.com, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak karena kenaikan harga minyak goreng sawit di pasar.

Baca juga: Jadwal Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Kriteria Pekerja yang Bisa Mendapatkan

Dikutip dari setkab.go.id, keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ungkap Presiden Jokowi.

BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Bantuan senilai Rp 100 ribu akan diberikan setiap bulannya.

BLT minyak goreng akan diberikan di muka sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.

Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Baca juga: Lengkap Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Linknya

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT minyak gorengBLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Minyak GorengJokowiProgram Keluarga Harapan (PKH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved