Puasa Ramadhan 2022
Bolehkah Makan setelah Imsak Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz soal Batas Waktu Sahur Puasa
Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Batasan waktu sahur saat Puasa Ramadhan menjadi perhatian sebagian masyarakat yang bingung, antara saat imsak atau saat azan Subuh.
Hal ini lantaran ada sebagian masyarakat yang sering terlambat bangun untuk sahur.
Lalu saat mereka makan, tiba-tiba azan Subuh berkumandang.
Sebagian masyarakat ada yang langsung berhenti makan sahur saat mendengar suara azan Subuh.
Namun, ada juga yang baru berhenti saat azan subuh selesai dikumandangkan, atau di tengah-tengah azan.
Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Baca juga: Doa Niat Puasa Ramadhan 2022, Bisa Dibaca saat Makan Sahur, Lengkap disertai Hukumnya
Baca juga: Bolehkah Sholat Tahajud setelah Makan Sahur saat Bulan Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Ustaz
Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."
"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.