Cerita Selebriti
Fakta Baru Gatick Bohongi Polisi soal Kematian Tangmo Nida, Ini Penyebab Beri Keterangan Palsu
Gatick memberikan pengakuannya secara langsung setelah didakwa telah membuat pernyataan palu kepada pihak kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Terungkap desas-desus terkait pernyataan manajer mendiang aktris Tangmo Nida, Gatick Juthasuksawat yang dikabarkan hanya sebuah alibi belaka.
Kabar itu pun ternyata benar setelah Gatick memberikan pengakuannya secara langsung setelah didakwa telah membuat pernyataan palu kepada pihak kepolisian.
Dikutip Kompas.com dari Bangkok Post, polisi mengatakan, Gatick mengaku telah memberikan pernyataan palsu kepada penyidik.

Baca juga: Hasil Autopsi Tangmo Nida Diungkap Dokter Autopsi, sang Ibunda: Saya Tidak Khawatir Lagi Sekarang
Sebelumnya, polisi memang menargetkan seseorang yang diyakini telah memandu kelima orang di atas kapal tempat aktris itu jatuh hingga tewas.
Seseorang itu disebut menyampaikan cara memalsukan pernyataan mereka kepada pihak berwenang.
Gatick kemudian didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.
Gatick terancam didenda hingga 4.000 baht (Rp 1,7 juta) dan/atau hukuman penjara maksimal dua tahun.
Gatick datang ke kantor polisi bersama mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka, yang kini menjadi penasihat hukumnya.
Baca juga: Fakta Baru Kematian Tangmo Nida, Polisi Temukan Bukti CCTV, Tampak Seseorang di Belakang Speedboat
Sementara itu, Sira menyebut kliennya telah memberikan polisi informasi kebenaran dan memperingatkan empat orang lainnya di speedboat untuk mengatakan yang sebenarnya.
Diketahui, manajer Tangmo Nida adalah salah satu dari lima orang di speed boat ketika Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022 lalu.
Polisi akan mengajukan tuntutan terhadap orang lain yang diyakini meminta kelima orang di kapal itu untuk bagaimana mereka harus berbicara dengan penyelidik. (Kompas.com/Vincentius Mario)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer Tangmo Nida Mengaku Berikan Keterangan Palsu kepada Penyidik"