Breaking News:

Cerita Selebriti

Dilaporkan Razman Nasution terkait Konten Asusila, Hotman Paris Bandingkan Dirinya dengan Soekarno

Pengacara Hotman Paris telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).Diketahui, mantan pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution.

Tayang:
Tangkapan layar Instagram @hotmanoarisofficial.
Hotman Paris dilaporkan oleh Razman Nasution terkait tindak pidana pornografi pada Senin (4/4/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).

Diketahui, mantan pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution yang melaporkan Hotman Paris ke Polda. 

Dilansir TribunWow.com melalui Kompas.com pada Senin (4/4/2022), Razman Nasution melaporkan Hotman atas tindak asusila yang dipublikasikan di media sosial. 

Razman sudah gerah melihat tingkah dari Hotman di media sosial.

Menurut Razman foto dan video yang diunggah Hotman semakin hari semakin menjadi-jadi.

Hotman Paris saat memberikan pernyataan terkait Doni Salmanan. Tangkapan layar YouTube TRANS TV OFFICIAL pada Senin (14/3/2022).
Hotman Paris saat memberikan pernyataan terkait Doni Salmanan. Tangkapan layar YouTube TRANS TV OFFICIAL pada Senin (14/3/2022). (Tangkapan layar YouTube TRANS TV OFFICIAL pada Senin (14/3/2022))

Pasalnya, Hotman sering kali mengunggah foto maupun video dengan asisten pribadinya yang seksi-seksi di Instagram. 

Razman melaporkan Hotman saat berdansa-dansa dengan para perempuan. 

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman Nasution.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menuturkan laporan tekait dengan Hotman Paris benar adanya.

Baca juga: Unggah Foto Mesra dengan Meriam Bellina, Hotman Paris Malah Kena Sindir Penggemar

Baca juga: Dapat Aduan dari Korban Investasi Bodong, Hotman Paris Langsung Gunakan Kekuatan Sosial Medianya

"Iya, laporannya diterima," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022)

Kendati demikian laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penyidik.

Zulpan berujar akan dilakukan pemanggilan terhadap  pihak yang melaporkan Hotman Paris.

"Tapi saya pastikan laporannya ada, pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan

Laporan terhadap Hotman Paris teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. 

Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Razman NasutionHotman ParisPolda Metro JayaRichard LeeSoekarno
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved