Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Gembira, Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya

Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar
Minyak goreng kemasan di sebuah supermarket wilayah Majalengka Kota melimpah, Kamis (17/3/2022). Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu. 

Pasalnya, BLT minyak goreng di antaranya diberikan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlahnya sekitar 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Baca juga: Awas Minyak Goreng Palsu, Begini Cara Membedakannya, Cek Bau, Tekstur, dan Warna

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Data penerima BPNT dan PKH ini tersedia di cekbansos.kemensos.go.id

Dengan demikian, Anda yang tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH, otomatis bakal menjadi penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu.

Berikut langkah cek penerima BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Minyak GorengBLTBantuan Langsung Tunai (BLT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved