Puasa Ramadhan 2022
Simak, Inilah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan 2022
Ramadhan telah tiba, seluruh muslimin dan muslimat tengah merayakannya dengan menjalankan ibadah puasa.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ramadhan telah tiba, seluruh muslimin dan muslimat tengah merayakannya dengan menjalankan ibadah puasa.
Ibadah puasa hukumnya wajib dijalankan oleh orang beriman.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah: 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)
Saat berpuasa, muslimin dan muslimat harus menjauhi dan menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya.
Apa saja sih yang membatalkan puasa?
Baca juga: Seperti Apa Ciri-ciri Puasa Ramadhan 2022 yang Diterima Allah SWT?
1. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.
"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)
Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa:
"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
Baca juga: Amalan-amalan yang Dianjurkan untuk Dilakukan di Siang Hari saat Puasa Ramadhan 2022
2. Melakukan hubungan seksual dengan sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.