Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah saat Ramadhan dengan Menggunakan Uang? Ini Kata Ustaz

Bolehkah seorang muslim membayar zakat fitrah saat bulan Puasa Ramadhan dalam bentuk uang?

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi zakat fitrah. Bolehkah seorang muslim membayar zakat fitrah saat bulan Puasa Ramadhan dalam bentuk uang? 

Bahkan ada yang mengatakan bahwa sebelum salat Idul Fitri lahir, itu sudah harus bayar zakat ya.

Kalau sesudah salat ya enggak, itu karena dia adalah zakat fitrah, menzakati jiwa.

Yang kedua hukumnya apa? Wajib, wajib diberikan.

Itu masuk dalam Rukun Islam yang ke-5 ya, memberikan zakat.

Zakat mal dan zakat fitrah, kedua-duanya sama, wajib hukumnya.

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah di Puasa Ramadan? Ini Penjelasan dari Ustaz

Zakat Fitrah Orang Tak Mampu dan dari Hasil Mengutang

Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali.

Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang.

Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian.

Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian.

Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang.

Tetapi kalau Anda bukan pegawai, penghasilannya memang, seperti dagang, segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan Anda hari itu tidak punya uang.

Ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat.

Karena bayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah dia punya uang.

Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat.

Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzaki.

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

(TribunWow.com)

Baca berita lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RamadhanRamadhan 2022PuasaBayar zakat fitrahzakat fitrahUstaz
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved