Puasa Ramadan 2022
Apakah Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan 2022?
Bagaimana hukum mimpi basah atau mengeluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadan dapat membatalkan puasa?
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukum mimpi basah atau mengeluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadan dapat membatalkan puasa?
Melansir Kompas.com (18/10/2019), mimpi basah juga dikenal sebagai “emisi noktural”, yaitu ejakulasi mani yang tidak disengaja dari penis selama tidur atau suatu orgasme ketika tidur.
Umumnya ini terjadi pada laki-laki yang memasuki masa pubertas atau masa remaja.
Baca juga: Bolehkah Sikat Gigi di Siang Hari saat Sedang Menjalankan Puasa Ramadhan 1443 H?
Namun, ternyata ini juga dapat terjadi pada seorang pria di sepanjang hidupnya dan hal ini adalah normal.
Tidak Membatalkan Puasa
Dilansir dari laman resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, seseorang yang bermimpi mengeluarkan sperma atau mimpi basah saat puasa Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.
Tidak batalnya puasa orang yang mengalami hal itu dikarenakan ketidaksengajaan dan orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam.
Hal itu sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dari ‘Aisyah:
"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh."
Baca juga: Tak Sengaja Muntah saat Ramadhan 2022, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Dengan demikian, orang yang tengah tertidur lalu mimpi basah atau mengeluarkan sperma, maka dapat melanjutkan puasanya hingga Maghrib tiba dan tetap dianggap sah.
Beda jika dengan Disengaja
Buku Saku Sukses Ibadah Ramadan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga menyatakan hal yang serupa.
Dalam buku tersebut dikatakan jika karena tertidur lalu bermimpi sampai keluar sperma, maka puasanya tidak batal.
Sama halnya ketika suami istri bersetubuh pada malam hari saat bulan puasa, lalu dilanjutkan mandi wajib ketika subuh tidak membatalkan puasa.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Memakai Lipstik saat Puasa Ramadhan 2022/1443H?
Menurut buku tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut: