Breaking News:

Cerita Selebriti

Ditetapkan sebagai Tersangka, Dea Onlyfans Berpenghasilan Rp 20 Juta Per Bulan: Saya Minta Doa

Konten kreator porno Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea Onlyfans tengah membuat heboh publik. 

Capture Instagram @deaonlyreal
Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/3/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Konten kreator porno Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea Onlyfans tengah membuat heboh publik. 

Hal tersebut terjadi lantaran Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. 

Karenanya, Dea Onlyfans meminta maaf atas perbuatannya. 

Dilansir TribunWow.com melalui Wartakota pada Selasa (29/3/2022), Dea Onlyfans meminta maaf karena telah membuat kegaduhan publik. 

Dea Onlyfans dalam unggahan Instagramnya pada Selasa (29/3/2022).
Dea Onlyfans dalam unggahan Instagramnya pada Selasa (29/3/2022). (capture Instgram @deanonlyreal pada Selasa (29/3/2022))

Dea Onlyfans berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Tak hanya itu, Dea Onlyfans meminta doa agar permasalahannya lekas selesai. 

"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," lanjutnya.

Meski ditetapkan menjadi tersangka Dea Onlyfans tidak ditahan. 

Lebih lanjut, menjadi konten kreator pornografi Dea Onlyfans menghasilkan uang sebesar Rp 20 juta setiap bulannya. 

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dea Onlyfans membuat konten pornografi tersebut dilakukan secara sadar. 

Auliansyah menuturkan penghasilan Dea berasal dari website Onlyfans. 

Di mana orang yang ingin melihat konten Dea Onlyfans harus membayar. 

"Penghasilan tersangka sebulan bisa Rp 15 juta hingga Rp 20 juta," jelas Auliansyah.

"Tersangka dengan sadar untuk mendapatkan uang dari website tersebut di mana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka," ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah mengungkapkan Dea mempublikasikan video pornonya tersebut hingga ke luar negeri. 

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Dea Onlyfans

Sebagian artikel telah diolah dari Wartakota yang berjudul: Dea Onlyfans Tidak Ditahan Polisi, Minta Maaf Jadi Tersangka Pembuatan dan Penyebaran Pornografi dan Polisi Ungkap Penghasilan Dea Onlyfans Jual Konten Porno 20 Juta Per Bulan

Tags:
Dea OnlyfansTersangkaKonten PornoPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved