Puasa Ramadhan 2022
Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah saat Siang Hari di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.
Editor: Lailatun Niqmah
Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?
Tsalis menyebut, menurut mahzab Imam Syafi'i, puasa pasangan tersebut tidak batal.
Baca juga: Bacaan Doa Niat dan Urutan Mandi Junub yang Benar, Wudhu Dulu sebelum Keramas
Hal itu dikarenakan hubungan suami istri yang dilakukan terjadi pada malam hari sebelum puasa.
Namun, pasangan suami istri tersebut diwajibkan untuk mandi besar dan melaksanakan salat Subuh.
Sementara itu, laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang berhubungan layaknya suami istri di bulan Ramadhan tidak hanya berbuat dosa, tetapi juga batal puasanya dan wajib membayar kafarah.
"Mereka wajib membayar tebusan setelah bulan Ramadhan dengan memerdekakan budak perempuan muslimah, jika ada. Jika tidak ada, maka mereka harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosa tersebut," tutur Tsalis.
Namun, Tsalis melanjutkan, jika mereka juga tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka mereka harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin dengan satu mud (6,5 ons) per orang . (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Keluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadhan, Batalkah?