Terkini Daerah
Fakta Tahanan Tembak AKBP Mutahir hingga Tewas, Pakai Senjata Rakitan hingga Dugaan Salah Prosedur
AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan polisi bernama AKPB Beni Mutahir oleh tahanan kasus narkoba berinisial RY, menjadi sorotan publik.
Diketahui, AKBP Beni Mutahir tewas dalam penembakan yang terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022).
Polisi yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan barang bukti (Dir Tahtik) Polda Gorontalo itu gugur setelah mengalami luka tembakan di bagian kepala.
Baca juga: Sosok AKBP Beni Mutahir, Polisi di Gorontalo yang Tewas Ditembak Tahanan Narkoba, Dikenal Religius
AKBP ditembak RY saat mau menjemput pelaku kembali ke tahanan.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir, termasuk terkait dugaan adanya kesalahan prosedur.
Berikut fakta-fakta AKBP Beni Mutahir tewas ditembak:
Terjadi Kesalahan Prosedur
Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menyampaikan insiden itu terjadi karena adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh korban.
“Tapi kami masih mendalami kasus ini," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Nur Santiko mengatakan, sejauh ini timnya tengah mendalami peristiwa tersebut.
“Masih menyelidiki bagaimana hubungannya ini terjadi dan sebagainya karena masih pendalaman,” jelasnya.
Ditembak Pakai Senjata Rakitan
Dikutip dari TribunGorontalo.com, AKBP Beni Mutahir tewas ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kombes Pol Nur Santiko.
Pelaku diketahui merupakan tahanan kasus narkoba.
Nur Santiko mengungkapkan, penembakan terjadi pukul 04.00 WITA.
Korban Hendak Menjemput Pelaku
Berdasarkan informasi yang dirangkum Kompas.TV, peristiwa itu terjadi saat korban hendak menjemput pelaku di rumahnya untuk dibawa kembali ke sel tahanan Polda Gorontalo.
"Saat itu AKBP Beni pergi ke rumah pelaku bermaksud untuk membawa pelaku kembali ke tahanan Polda Gorontalo."
"Sebab pelaku merupakan tersangka pada kasus narkoba," kata Kombes Pol Nur Santiko.
Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Pelaku kemudian masuk ke rumah untuk mengambil senjata rakitan yang dibuatnya dan langsung menembak AKBP Beni.
Menurut penuturan Nur Santiko, korban terkena peluru dari senjata rakitan di bagian pelipis kiri.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," bebernya.
Polda Gorontalo Kumpulkan Barang Bukti
Penyidik Polda Gorontalo terus menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti terkait penembakan AKBP Beni Mutahir.
Informasi yang diperoleh TribunGorontalo.com, penyidik masih mendalami sebab-sebab kejadian.
Polda Gorontalo rencananya menyampaikan keterangan pers pada Rabu (23/3/2022).
Jenazah AKBP Beni Mutahir Diterbangkan ke Surabaya
Dilansir TribunGorontalo.com, jenazah AKBP Beni Mutahir diterbangkan ke Surabaya, Selasa (22/3/2022) pukul 8.30 WITA.
Jenazah AKBP Beni diberangkatkan ke Surabaya via Bandara Djalaluddin Gorontalo pada Selasa pagi.
Pada Senin malam, jenazah AKBP Beni dibawa dari Polda Gorontalo ke rumah duka di kawasan Polsek Telaga Biru, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Pantauan TribunGorontalo.com, sejumlah pejabat Polda Gorontalo datang melayat.
Sejumlah pejabat tinggi Polda Gorontalo mengirimkan karangan bunga ke rumah yang hanya ditinggali oleh AKBP Beni dan istrinya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kepergian AKBP Beni Mutahir menyisakan duka mendalam bagi tetangga di Perumahan Asparaga, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
AKBP Beni Mutahir dikenal ramah kepada masyarakat di kompleks perumahan.
"Bapak rajin sholat. Selalu tepat waktu untuk sholat," ujar tetangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGorontalo.com/Risman Taharuddin/Ahmad Rajiv Agung Panto/Apris Nawu) (Kompas.TV/Isnaya Helmi)
Berita terkait Kasus Penembakan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Korban Hendak Jemput Pelaku