Terkini Daerah
Fakta Tahanan Tembak AKBP Mutahir hingga Tewas, Pakai Senjata Rakitan hingga Dugaan Salah Prosedur
AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan polisi bernama AKPB Beni Mutahir oleh tahanan kasus narkoba berinisial RY, menjadi sorotan publik.
Diketahui, AKBP Beni Mutahir tewas dalam penembakan yang terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022).
Polisi yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan barang bukti (Dir Tahtik) Polda Gorontalo itu gugur setelah mengalami luka tembakan di bagian kepala.
Baca juga: Sosok AKBP Beni Mutahir, Polisi di Gorontalo yang Tewas Ditembak Tahanan Narkoba, Dikenal Religius
AKBP ditembak RY saat mau menjemput pelaku kembali ke tahanan.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir, termasuk terkait dugaan adanya kesalahan prosedur.
Berikut fakta-fakta AKBP Beni Mutahir tewas ditembak:
Terjadi Kesalahan Prosedur
Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menyampaikan insiden itu terjadi karena adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh korban.
“Tapi kami masih mendalami kasus ini," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Nur Santiko mengatakan, sejauh ini timnya tengah mendalami peristiwa tersebut.
“Masih menyelidiki bagaimana hubungannya ini terjadi dan sebagainya karena masih pendalaman,” jelasnya.
Ditembak Pakai Senjata Rakitan
Dikutip dari TribunGorontalo.com, AKBP Beni Mutahir tewas ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kombes Pol Nur Santiko.
Pelaku diketahui merupakan tahanan kasus narkoba.