Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Jawaban Ustaz

Pada saat berpuasa, jika seseorang sedang sedih lalu menangis, apakah hal itu bisa membatalkan puasa?

Editor: Lailatun Niqmah
IndiaTimes
Ilustrasi Menangis. Pada saat berpuasa, jika seseorang sedang sedih lalu menangis, apakah hal itu bisa membatalkan puasa? 

TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadhan 1443 H sebentar lagi akan tiba pada awal April 2022 nanti.

Jelang datangnya Ramadhan 2022, umat Islam sebagian ada yang menjalakan ibadah qadha puasa tahun lalu atau puasa sunnah.

Pada saat berpuasa, jika seseorang sedang sedih lalu menangis, apakah hal itu bisa membatalkan puasa, berikut penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi kepada TribunWow.com:

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Baca juga: Siapa Saja Orang yang Boleh Ganti Utang Puasa Ramadhan dengan Membayar Fidyah? Simak Penjelasannya

"Hukum menangis di saat puasa.

Menangis itu suatu yang mubah (boleh-red) tidak ada hukumnnya menangis itu.

Kan menangis itu disebabkan oleh karena sebab-sebab tertentu.

Mungkin karena sedih, karena marah, mungkin karena senang berlebihan juga menangis.

Ada menangis yang mulia yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT

Menangisnya orang-orang yang berdosa, menangis karena dia munajad kepada Allah mohon ampun di tengah malam.

Menangis yang semacam ini sangatlah mulia , tapi kalau hukum menangis saat puasa ya tidak ada hukumnya.

Ya menangis-menangis saja silakan, masak orang menangis dilarang-larang.

Sama dengan tertawa, orang tertawa dilarang ya endak ada.

Agama tidak mengatur hal-hal yang semacam itu." (TribunWow)

Berita terkait Puasa Ramadhan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa RamadhanRamadhan 2022Menangishukum berpuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved