Pembunuhan di Subang
Update Kasus Subang, Kondisi Yosef Diungkap Kuasa Hukum, Disebut Hidup Terkatung-katung
Yosef kini dikabarkan harus berpindah-pindah tempat tinggal selama polisi menyelidiki kasus yang menimpa keluarganya.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.
Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.
Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.
"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.
Kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini sudah memeriksa ratusan saksi demi mengungkap dalang dibalik perampasan nyawa Tuti serta Amalia ini. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG Terkini, Tak Banyak yang Tahu, Yosef Kini Hidup Terkatung-katung, Ini Kata Kuasa Hukum