Terkini Daerah
Lamar Bidan padahal Sudah Beristri, Pria di Semarang Kesal lalu Bunuh Tunangannya dan Anak Korban
Hanya karena alasan sepele, seorang pria di Semarang nekat menghabisi wanita yang ia lamar sekaligus anak korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Secara bergantian, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) menghabisi wanita yang ia lamar sekaligus anak korban.
Kedua jasad korban kemudian dibuang di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik pada dua hari berbeda yakni pada akhir Februari 2022 dan awal Maret 2022.
Pelaku sendiri mengaku semua berawal karena rasa kesalnya terhadap anak korban yakni MFA (5).

Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Divonis Bebas, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Intip Rumah Rp 30 M Milik Indra Kenz yang Disita Polisi, Paling Mewah di Antara Tetangga yang Lain
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, setelah MFA tewas, baru lah pelaku menghabisi ibu korban yakni SKGS (32).
Korban dan pelaku diketahui saling kenal saat sama-sama bekerja sebagai vaksinator.
keduanya berkenalan pada Oktober 2021 lalu.
Pelaku diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit di Semarang, sedangkan korban bekerja sebagai bidan.
Setelah saling kenal, hubungan antara korban dan pelaku semakin dekat hingga akhirnya pelaku mendatangi orangtua korban dengan niat melamar.
Padahal pelaku sendiri masih memiliki istri dan anak.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).
Pada saat hubungan korban dan pelaku semakin dekat, korban sempat menitipkan anaknya ke pelaku.
Pelaku yang dititipi anak korban merasa kesal karena tingkah MFA yang ia sebut sering nakal.
Hingga akhirnya MFA dihabisi di rumah pelaku di Semarang.
Baca juga: Sosok Nakes Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
MFA disiksa dengan cara dipukuli lalu tak diberi makan hingga akhirnya tewas lemas.
Barulah MFA dibuang di bawah tol pada 20 Februari 2022.
Lama tak bertemu anaknya, ibu korban meminta kepada pelaku agar ia dipertemukan.
Pelaku kemudian meminta korban untuk pergi bersamanya ke Kota Semarang.
Keduanya sempat mampir ke sebuah hotel di Kota Semarang.
Saat berada di hotel, pelaku melihat korban melambaikan tangan ke seorang pria.
Pelaku lantas bertanya kepada korban siapa pria tersebut.
Mengaku sakit hati, pelaku akhirnya ikut membunuh ibu korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ada dua motif pelaku membunuh ibu korban.
Motif pertama adalah panik karena ibu korban hendak bertemu anaknya.
Motif kedua adalah pelaku sakit hati.
Ibu korban selanjutnya dibuang tak jauh dari lokasi MFA dibuang pada 7 Maret 2022.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Kombes Djuhandani.
Saat ini pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara 15 tahun.
Serta Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya, Kenal di Program Vaksinasi dan Sempat Dilamar Pelaku dan Cinlok Saat Vaksinasi Berujung Maut, Dony Habisi Ibu dan Anak Bergiliran Lalu Akting Kehilangan