Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru, Anak Bupati Langkat Diduga Kuat Terlibat Penyiksaan, Siksa 4 Orang hingga Jari Putus

Anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, bernama Dewa Perangin Angin diduga terlibat dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tribunnews.com
Bupati Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). Anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, bernama Dewa Perangin Angin diduga terlibat dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia. 

TRIBUNWOW.COM - Anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, bernama Dewa Perangin Angin diduga terlibat dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia.

Keterlibatan Dewa Perangin Angin tersebut disampaikan langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari Kompas.com, penyiksaan tersebut dilakukan di kerangkeng yang didirikan area rumah mewah Terbit Perangin Angin.

Dalam laporan LPSK yang diterima Kompas.com, Selasa (15/3/2022) disebutkan ada empat korban yang mengalami jari tangan putus akibat penyiksaan yang dilakukan anak Terbit.

Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Diperiksa terkait Kepemilikan Hewan Langka, Ini Daftarnya

Kondisi para tahanan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, saat ditemukan KPK beberapa waktu lalu. Terbaru, berhembus kabar banyak tahanan yang kabur karena tak tahan hidup di kerangkeng sang bupati.
Kondisi para tahanan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, saat ditemukan KPK beberapa waktu lalu. Terbaru, berhembus kabar banyak tahanan yang kabur karena tak tahan hidup di kerangkeng sang bupati. (TribunMedan.com/HO)

“Iya, DW atau DP (Inisial anak Terbit),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Edwin mengungkapkan dalam struktur pengurusan penjara manusia itu, DP menjabat sebagai wakil ketua.

“Sementara ketuanya adalah Terbit Rencana Perangin-angin,” tuturnya.

Ia menyebutkan DP merupakan bagian dari Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat.

“Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) PP Kabupaten Langkat sejak tahun 2017-2022, dan Bendahara Sapma PP Sumatera Utara,” jelas Edwin.

Edwin mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.

“Dengan jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit,” sebut dia.

Baca juga: Derita Tahanan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Biasa Disiksa Pakai Selang meski Tak Punya Salah

Namun ada perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng manusia dengan buruh pabrik.

“Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak,” imbuh Edwin.

Dalam perkara ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penyelidikan dan pemberian rekomendasi atas perkara ini.

Baca juga: Tak Cuma Diperbudak, Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ngaku Dianiaya, Alat Vital Jadi Sasaran 

Komnas HAM menyebut ada tindakan kekerasan yang dialami oleh korban penghuni penjara manusia yang dilakukan setidaknya oleh 19 pelaku.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukan ada anggota TNI-Polri yang terlibat sebagai pelaku kekerasan.

Perkara ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.

Namun hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. (Kompas.com/Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK: Anak Bupati Langkat Diduga Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Manusia"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin AnginDewa Perangin AnginkerangkengPenyiksaanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved