Aplikasi Trading Ilegal
Tak Tunjukkan Kecewa, Istri Doni Salmanan Santai saat Mobil hingga Rumah Mewahnya Disita Polisi
Beredar video penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan hingga viral di media sosial.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Beredar video penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan hingga viral di media sosial.
Penyitaan tersebut meliputi mobil mewah Porche warna biru hingga sejumlah motor mewah lainnya.
Sejumlah kendaraan mewah itu diangkut truk hingga tak sedikit orang di sekitar yang ingin mengabadikannya.

Baca juga: Ogah Balikin Uang Rp 4 M dari Doni Salmanan, Arief Muhammad Ungkap Alasannya: Semoga Mencerahkan
Bahkan rumah mewah yang baru saja dia tempati yang disebut bernilai Rp 14,5 miliar ikut dihiasi garis polisi.
Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut.
Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.

Baca juga: Doni Salmanan Kemungkinan Dimiskinkan karena Kasus Penipuan, Istri Siap Setia Dampingi Suami?
Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.
Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul Cukup Kau di Sampingku.
Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.
Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.
"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu."

"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang
Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu
Selalu dan akan selalu
Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.
Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.
"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)