Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Apakah Mencicipi Makanan saat Memasak Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz

Sebagian berpikir bahwa mencicipi makanan atau masakan di tengah siang hari saat berpuasa adalah dapat membatalkan puasa. Benarkah demikian?

Editor: Lailatun Niqmah
Pexels.com
Ilustrasi makan waktu berbuka. Sebagian berpikir bahwa mencicipi makanan atau masakan di tengah siang hari saat berpuasa adalah dapat membatalkan puasa. Benarkah demikian? 

"Kita berjalan tiba-tiba mencium aroma makanan, jangan pernah berpikir untuk sanksi dan ragu bahwasanya puasa kita batal atau tidak."

"Lanjutkan puasa Anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya.

Baca juga: Hukum Mandi Junub setelah Imsak bagi Orang yang Berpuasa, Apakah Boleh? Ini Jawaban Ustaz

Pembatal Puasa

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang seperti dijelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadhan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tahun 2020.

1. Makan dan Minum Dengan Sengaja

Orang yang makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan puasanya akan batal.

Dengan demikian, orang tersebut wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Dasar: “Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ...” [QS. al-Baqarah (2): 187].

2. Senggama Suami-Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan juga merupakan hal yang menyebabkan batalnya puasa.

Bagi yang melakukannya, maka wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah.

Kifarah tersebut berupa memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Dasarnya : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.

3. Keluar Mani karena Bercumbu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Puasa RamadhanHukum Mencicipi Makanan saat Puasamembatalkan puasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved