Konfik Keluarga Vanessa Angel
Sidang Hak Asuh Gala Digelar, Saksi Doddy Ungkap Kehamilan Vanessa, Pengacara: Itu Fakta Bukan Aib
Telah digelar kembali sidang hak perwalian dari Gala Sky Andriansyah pada Rabu (9/3/2022), pihak Doddy Sudarajat membawa saksi-saksi.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Telah digelar kembali sidang hak perwalian dari Gala Sky Andriansyah pada Rabu (9/3/2022).
Seperti yang diketahui, keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tengah memperebutkan hak perwalian dari Gala Sky Andriansyah.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (9/3/2022), pengacara Doddy Sudrajat, Tegar membeberkan saksi yang akan memberikan kesaksian di persidangan.
"Agenda persidangannya adalah pemeriksaan saksi dari pihak tergugat di mana saksi pertama itu adalah Chintya, adik sepupu dari Vanessa Angel dan pernah berkerja sebagai asisten Vanessa Angel," kata Tegar.
"Yang kedua itu Ana Hasanah juga merupakan mantan asisten Vanessa Angel," lanjutnya.

Tegar menuturkan bahwa saksi yang dibawanya ke persidangan mengetahui kehidupan Vanessa Angel.
"Saksi menjelaskan fakta-fakta yang memang mereka mengetahui dan saksikan secara langsung," kata Tegar.
"Jadi tidak ada yang mengada-ada, bohong," sambungnya.
Labih lanjut, Tegar mengatakan saksi berbicara terkait kehidupan Vanessa Angel mulai dari kehamilan hingga menikah.
"Seputar tentang peristiwa kerja aja, hubungannya apa, tentang kehamilan, tentang pernikahan," ujar Tegar.
Selain itu, pihak Faisal merasa keberatan atas pernyataan dari pihak Doddy Sudarajat perihal kehamilan dan pernikahan Vanessa dan Bibi.
Sebelumnya, pihak Doddy Sudrajat mengatakan Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Andriansyah.
Baca juga: Bertemu Faisal di Persidangan, Doddy Sudrajat Ogah Sapa Besannya: Enggak Perlu Ditegur Juga
Baca juga: Pihak Faisal Beberkan Hasil Sidang, Singgung Pernyataan Doddy Sudrajat Menyebut Gala Sky Anak Haram
Lantas, Tegar menyarankan orang-orang untuk memeriksa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hamil di luar nikah.
"Cuman kalau kita itu, bertanya sesuai dengan hukumnya karena ada Fatwa MUI di situ," ujar Tegar.
"Coba mbak-mbak dan kawan-kawan cek fatwa MUI tentang Nomor 12 tahun 2012 tentang hasil di luar pernikahan."