Konflik Rusia Vs Ukraina
Ditandai Putin, Ini Daftar Negara yang Dianggap Tak Bersahabat dengan Rusia, Termasuk Indonesia?
Pemerintah Rusia telah merilis daftar negara-negara tersebut yang dianggap tak bersahabat karena menjatuhkan sanksi akibat invasi ke Ukraina.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Rusia telah merilis daftar negara-negara tersebut yang dianggap tak bersahabat karena menjatuhkan sanksi akibat invasi ke Ukraina.
Hal ini sesuain instruksi Presiden Rusia Vladimir Putin yang telah memerintahkan jajarannya untuk mencatat negara-negara tersebut.
Ia pun menyatakan bahwa negara-negara tersebut sama halnya mendeklarasikan perang dengan Rusia.

Baca juga: Ini Daftar Permintaan Rusia jika Ingin Serangan ke Ukraina Berhenti
Baca juga: Rusia Tuding Ukraina Kembangkan Senjata Biologis, Sebut Didanai AS untuk Buat Virus Berbahaya
Dilansir TASS, Senin (7/3/2022), daftar negara yang menjatuhkan sanksi ke Rusia telah resmi disusun.
Di dalamnya termasuk perusahaan, masyarakat dan wilayah yang dianggap melakukan embargo terhadap Rusia.
Namun, Indonesia tak tercatat masuk dalam daftar tersebut mengingat Kementerian Luar Negeri menyatakan tak akan menjatuhkan sanksi.
Selain itu, Indonesia juga memilih abstain ketika dilakukan pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB.
Berikut adalah daftar negara yang termasuk dalam catatan resmi Rusia tersebut.
1. Amerika Serikat (AS)
2. Kanada
3. Negara-negara Uni Eropa Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
4. Ukraina
5. Montenegro
6. Swiss
7. Albania
8. Andorra
9. Islandia
10. Liechtenstein
11. Monako
12. Norwegia
13. San Marino
14. Makedonia Utara
15. Jepang
16. Korea Selatan
17. Australia
18. Mikronesia
19. Selandia Baru
20. Singapura
21. Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949)
Sebagai informasi, sanksi tersebut dijatuhkan sebagai bentuk protes atas invasi Rusia ke Ukraina.
Sanksi ekonomi dan sosial tersebut terbukti telah menjatuhkan perekonomian Rusia hingga harga tukar Rubel sampai di titik rendah.
Adapun pencatatan daftar negara tersebut dilakukan sesuai instruksi dari Putin.
Dikutip TribunWow.com dari media Rusia Ria Novosti, Selasa (8/3/2022), Putin mengecam sanksi global yang ditetapkan negara-negara dunia pada Rusia.
"Sanksi yang diberlakukan ini sama dengan deklarasi perang," kata Putin.
Dalam pernyataannya, Putin memberi instruksi tegas kepada bawahannya.
Ia menginginkan adanya sebuah daftar yang memuat nama-nama negara yang telah menjatuhkan sanksi.
Selain itu, juga detail dari sanksi maupun kerugian yang diterima atas tindakan negara tersebut.
"(Meminta-red) Pemerintah Federasi Rusia, dalam waktu dua hari, untuk menetapkan daftar negara asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Federasi Rusia, badan hukum Rusia, dan individu," kata Putin.
Baca juga: Putin Terang-terangan Ungkap Ketakutannya terhadap Potensi Ukraina, Jadi Dasar Utama Agresi Rusia
Baca juga: Tak akan Maafkan Rusia, Zelensky Ungkap Pasutri dan 2 Anaknya Ditembak Mati saat Mau Mengungsi
Bom Atom Ekonomi Dijatuhkan ke Rusia
Aliansi negara Sekutu mengenakan sanksi ekonomi yang semakin keras terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.
Target terbarunya melibatkan pelarangan akses Rusia ke SWIFT, singkatan dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication.
Hal ini menjadi sanksi ekonomi terbesar hingga disebut sebagai bom nuklir untuk melumpuhkan sistem keuangan Rusia.
Dilansir ABC News, Minggu (27/2/2022), Amerika dan sejumlah negara lain telah menyetujui pembatasan akses Rusia ke SWIFT.
Pasalnya, Presiden Rusia Vladimir Putin masih enggan menarik pasukannya dari Ukraina.
Adapun SWIFT adalah sistem pengiriman pesan yang didirikan pada tahun 1973 yang memungkinkan lembaga keuangan besar untuk saling mengirim uang.
Sistem yang berbasis di Belgia ini digunakan oleh lebih dari 11 ribu bank dan lembaga keuangan di lebih dari 200 negara dan wilayah, termasuk Rusia.
SWIFT menangani 42 juta pesan sehari, memfasilitasi transaksi senilai triliunan dolar.
Menurut Financial Times, Rusia menyumbang 1,5% dari transaksi SWIFT pada tahun 2020.
Pada Sabtu (26/2/2022) malam, Gedung Putih mengumumkan bahwa AS akan memutuskan beberapa bank Rusia dari SWIFT dalam kemitraan dengan Komisi Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Inggris dan Kanada.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, pihak Amerika menyebut bahwa tindakan ini akan melumpuhkan sistem finansial Rusia.
"Melakukan tindakan pembatasan yang akan mencegah Bank Sentral Rusia menyebarkan cadangan internasionalnya dengan cara yang merusak dampak sanksi dari kami," bunyi pernyataan tersebut.
"Ini akan memastikan bahwa bank-bank ini terputus dari sistem keuangan internasional dan membahayakan kemampuan mereka untuk beroperasi secara global."
Seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan bahwa Uni Eropa akan ikut memilah bank mana saja yang diputus dari SWIFT.
Beberapa ahli percaya bahwa memberikan sanksi kepada bank seperti yang telah dilakukan AS dan sekutu sejauh ini adalah cara yang efektif untuk membekukan aset Rusia.
Pasalnya, jika tidak ada uang untuk dipindahkan, sistem transaksi Rusia ke luar akan menjadi kacau.
Di sisi lain, negara-negara Eropa kemungkinan akan menghadapi dampak negatif terhadap ekonomi mereka sendiri dari sanksi SWIFT.
Jerman, khususnya, yang selama ini memiliki ketergantungan pada pasokan gas dan minyak Rusia. (TribunWow.com)