Konflik Rusia Vs Ukraina
Rusia Blokir Facebook, Buat Warganya Putus Komunikasi dari Dunia karena Merasa Didiskriminasi
Setelah seminggu melakukan invasi ke Ukraina, Rusia kini memblokir akses ke Facebook untuk 146 juta warganya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Setelah seminggu melakukan invasi ke Ukraina, Rusia kini memblokir akses ke Facebook untuk 146 juta warganya.
Pihak Rusia menuduh platform media sosial yang berbasis di AS itu melakukan diskriminasi terhadap media pemerintahnya.
Facebook diblokir sepenuhnya, dan dikhawatirkan akan mempengaruhi kebebasan pers dan kebebasan berpendapat rakyat Rusia sendiri.

Baca juga: Sosok Alex Konanykhin yang Tawarkan Hadiah Rp 14 Miliar jika Bisa Tangkap Putin, Ini Kariernya
Baca juga: Presiden Ukraina Zelensky Vs Presiden Rusia Putin, Mantan Komedian dan Eks KGB, Siapa Lebih Unggul?
Dilansir metro.co.uk, Jumat, (4/3/2022), regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor mengklaim adanya 26 kasus diskriminasi terhadap media dan sumber informasi Rusia sejak Oktober 2020.
"Dalam beberapa hari terakhir, jejaring sosial telah membatasi akses ke akun: saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Sputnik, Russia Today, Lenta.ru dan gazeta.ru,” kata regulator tersebut.
"Pembatasan di atas dilarang oleh hukum federal."
Pemblokiran total dilakukan seminggu setelah Rusia membatasi akses ke Facebook yang menolak untuk menghentikan pengecekan fakta dan pelabelan konten dari media milik negara.
Sir Nick Clegg, wakil presiden urusan global di Meta, yang merupakan perusahaan induk Facebook, mengatakan sedang berupaya memulihkan layanan di Rusia.
"Segera, jutaan orang akan menemukan diri mereka terputus dari informasi yang dapat dipercaya, kehilangan cara sehari-hari mereka berhubungan dengan keluarga dan teman-teman dan dibungkam dari berbicara," kata Clegg.
"Kami akan terus melakukan segala yang kami bisa untuk memulihkan layanan kami sehingga tetap tersedia bagi orang-orang untuk mengekspresikan diri dan mengatur tindakannya sendiri dengan aman."
Dilansir France24, Jumat (4/3/2022), sebelumnya pada hari itu, anggota parlemen Rusia mendukung undang-undang yang akan memberlakukan hukuman penjara dan sanksi keras atas penerbitan berita palsu.
Majelis Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa jika berita palsu dapat menyebabkan konsekuensi serius, dan dapat terancam penjara hingga 15 tahun.
Amandemen juga disahkan untuk mendenda atau memenjarakan orang yang menyerukan sanksi terhadap Rusia.
Akibatnya, dua media Rusia, surat kabar pemenang Hadiah Nobel Novaya Gazeta dan situs berita bisnis The Bell, mengatakan pihaknya akan berhenti melaporkan invasi Rusia ke Ukraina untuk melindungi jurnalis mereka.
Baca juga: Pasca Putin Lakukan Invasi ke Ukraina, Warga Rusia Mulai Rasakan Sanksi Ekonomi: Saya Takut di Sini
Baca juga: Singgung Kemungkinan Perang Nuklir, Selebriti dan Tokoh Rusia Tolak Keras Invasi ke Ukraina
Anak Kecil di Rusia Menangis lantaran Dipenjara