Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Oknum Polisi AKBP M Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali di Sulsel, Diduga Ada Korban Lainnya

Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kini harus berhadapan dengan hukum gara-gara merudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Amiruddin, kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur oknum polisi AKBP di Sulsel. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kini harus berhadapan dengan hukum gara-gara merudapaksa anak di bawah umur.

Peristiwa rudapaksa oleh AKBP M itu terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban rudapaksa adalah siswi SMP berinisial IS (13).

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok, Aksi Pelaku Tepergok sang Istri, Ancam Bunuh Adik-adik Korban

Kasus ini terbongkar setelah kakak korban menceritakan nasib tragis yang dialami adiknya.

Sedangkan pelaku telah ditahan dan dicopot dari jabatannya.

Berikut fakta-fakta kasus rudapaksa oleh oknum polisi di Sulsel, dirangkum dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Selasa (1/3/2022):

Kronologi

Kasus rudapaksa ini mulai terungkap saat kakak korban berinisial AL (28) buka suara terkait kejadian pilu yang dialami adiknya.

Dia mengaku adiknya jadi korban pelampiasan nafsu AKBP M selama berbulan-bulan.

Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021.

Korban selanjutnya dirudapaksa pada Oktober 2021.

Sejak saat itu, AKBP M diduga terus rudapaksa korban.

Aksi terakhir terjadi pada 26 Februari 2022.

Baca juga: Kronologi Pencari Kerja Dirudapaksa dan Dirampok, Pelaku Pura-pura Tawarkan Lowongan Pekerjaan

Modus Pelaku

Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan terduga pelaku.

Kala itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang mengganggu psikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.

Dari pengakuan IS, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Amiruddin menambahkan, Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar.

Baca juga: Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Istri Rekan Seprofesi di Hotel, Suami Sah: Saya Sudah Feeling

Diduga Ada Korban Lainnya

Amiruddin lebih lanjut menduga kasus ini ada hubungannya dengan human trafficking.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya ya bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.

Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.

AKBP M Dicopot dan Ditahan

Belakangan diketahui AKBP M menjabat Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.

Kini AKBP harus menerima nasibnya dicopot dari jabatannya.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana.

Komang meneruskan penjelasannya, AKBP M juga sudah ditahan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. "

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hendra Cipto)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Berita terkait Kasus Rudapaksa Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, AKBP M Dicopot dan Ditahan Propam

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PolisirudapaksaSulawesi SelatanPencabulanPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved