Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Bacaan Doa Niat Qadha Utang Puasa Ramadhan dan Ketentuannya, Apakah Harus Berurutan?

Waktu membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu bebas dilakukan kapan saja, sebelum Puasa Ramadhan selanjutnya tiba.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Puasa. Waktu membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu bebas dilakukan kapan saja, sebelum Puasa Ramadhan selanjutnya tiba. 

TRIBUNWOW.COM - Utang Puasa Ramadhan tahun lalu hukumnya wajib dibayar oleh umat Muslim.

Meski ada beberapa ketentuan yang membolehkan seseorang menggantinya dengan membayar fidyah.

Waktu membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu bebas dilakukan kapan saja, sebelum Puasa Ramadhan selanjutnya tiba.

Baca juga: Bacaan Doa Niat Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Baca juga: Sedang Puasa tapi Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba Apakah Tetap Sah? Simak Kata Ustaz

Ketentuan meng-qadha puasa atau membayar utang puasa:

- Dikutip dari tayangan Tanya ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Puasa RamadhanBayar Utang PuasaNiat Qadha Puasa RamadanKetentuan Qadha Puasa Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved