Breaking News:

Terkini Daerah

Sakit Hati HP Disita, 2 Santri Habisi Nyawa Ustaz karena Tak Terima, Nekat Menghadang Korban

Dua orang santri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur tega menghabisi ustaznya karena dipicu sakit hati.

Editor: Atri Wahyu Mukti
surya/galih lintartika
Ilustrasi garis polisi. Dua orang santri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur tega menghabisi ustaznya karena dipicu sakit hati. 

TRIBUNWOW.COM - Dua orang santri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur tega menghabisi ustaznya karena dipicu sakit hati.

Keduanya tak terima HP miliknya disita korban yang merupakan gurunya di pondok pesantren.

Kedua pelaku diketahui berinisial HR dan AB, masing-masing masih remaja usia 15 tahun, sementara korban inisial EHP usia 43 tahun.

Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunKalim.co dan Kompas.com, Sabtu (26/2/2022):

1. Awal Kasus

Lokasi Eko Hadi Prasetya ditemukan dalam kondisi kritis dalam olah TKP Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menggunakan pemeran.
Lokasi Eko Hadi Prasetya ditemukan dalam kondisi kritis dalam olah TKP Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menggunakan pemeran. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Kasus ini bermula saat korban ditemukan warga pada Rabu (23/2/2022) pukul 05.30 WITA.

Korban merupakan seorang guru di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Samarinda Utara.

Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi kritis di dekat masjid depan ponpesnya.

Baca juga: Presiden Ukraina Bersumpah Terus Berjuang Lawan Rusia, Tolak Tawaran Amerika untuk Mengungsi

Nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan perawatan di RSUD AW Syahranie.

EHP menderita luka parah di bagian kepala.

Belakangan terungkap korban dihabisi oleh dua santrinya sendiri.

2. Kronologi Pelaku Habisi Korban

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, membeberkan pelaku menghabisi korban.

Kejadian bermula saat HR dan AB hendak mengambil paksa ponsel yang disita oleh korban.

Keduanya sengaja menunggu korban di lokasi kejadian perkara (TKP).

Kebetulan di lokasi kejadian terdapat tumpukan kayu bekas bangunan.

AB juga menggunakan topeng monyet, sementara rekannya HR menggunakan jaket bertutup kepala agar tidak dikenali korban.

"Nah, begitu lewat, tanpa pikir panjang mereka langsung memukul korban pada bagian kepala," ucap Bambang.

HR dan AB langsung kabur setelah mengambil ponsel yang disita.

3. Tak Berniat Menghabisi Korban

Bambang melanjutkan, HR dan AB tidak berniat menghabisi korban.

Keduanya menggunakan balok kayu agar korban pingsan.

HR dan AB kemudian memukulkan balok kayu ke tubuh korban sebanyak 7 kali.

"Mereka yakin dengan begitu korban bisa cepat pingsan," bebernya.

"Mereka juga tidak menyangka tindakan mereka berujung fatal (menyebabkan korban meninggal)," tambah Bambang.

Baca juga: Fakta Viral Foto Presiden Ukraina Zelensky Pakai Seragam Militer, Disebut Turun ke Medan Perang

4. Motif Pelaku

Press releas di Mapolresta Samarinda, terkait kasus penganiayaan berujung maut oleh dua santri terhadap guru ponpesnya, Jumat (25/2/2022) sore.
Press release di Mapolresta Samarinda, terkait kasus penganiayaan berujung maut oleh dua santri terhadap guru ponpesnya, Jumat (25/2/2022) sore. (HO/POLRESTA SAMARINDA)

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan kasus ini bermula saat HP milik HR dan AB disita oleh korban sehari sebelum aksi penganiayaan.

Hal tersebut karena menyalahi aturan ponpes.

"Jadi HP langsung disita oleh korban dan diketahui HR," jelas Ary.

Singkat cerita, HR dan AB yang sakit hati kemudian merencanakan untuk menghadang gurunya yang akhirnya menewaskan korban.

Baca juga: Kondisi Kiev di Bawah Invasi Rusia, Apartemen Ditembak Roket hingga 198 Warga Ukraina Tewas

5. Dijerat 3 Pasal Sekaligus

AB dan HR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat tiga pasal sekaligus.

"Ada unsur perencanaannya, sehingga kami kenakan pasal perencanaan 340 KUHP, serta mengakibatkan kematian pasal 338 dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," sebut Ary.

"Dalam prosesnya kita menggunakan hukum acara peradilan anak yang mana nantinya kami akan berkonsultasi dengan Bapas untuk mendampingi pelaku," tambahnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)(Kompas.com /Zakarias Demon Daton)

Berita lainnya seputar Kota Samarinda.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SantriUstazSamarindaKalimantan TimurPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved