Cerita Selebriti
Alasan Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara yang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Singgung Penyesalan
Drummer Jerinx SID terbukti bersalah dalam kasus pengancaman lewat media elektronik hingga dipidana satu tahun penjara.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kendati demikian, ada pertimbangan lain juga yang memberatkan vonis Jerinx.
Baca juga: Adam Deni Dituding Peras Jerinx Rp 15 M, Klaim Kebal Hukum karena Didukung Bekingan Sekelas Presiden

Majelis Hakim menerangkan, Jerinx sudah pernah terjerat kasus pidana beberapa waktu lalu.
Pada kasus tersebut, drummer grup musik SID itu dipidana penjara selama 10 bulan.
"Terdakwa sudah pernah dipidana dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," jelas Hakim.
Terkait vonis tersebut, pihak Jerinx SID menggunakan haknya untuk berpikir lebih dulu.
Pihak sang musisi memiliki waktu sekira tujuh hari untuk menyampaikan banding.
Baca juga: Dokter Tirta Akui Adam Deni Sudah 2 Kali Laporkan Jerinx tapi Selalu Ditolak Polisi, Ini Alasannya
"Kami mau sampaikan kami akan menggunakan hak kami berpikir 7 hari," imbuh kuasa hukum Jerinx.
Sementara itu, Nora Alexandra nampak mendampingi sang suami menjalani sidang vonis.
Ia nampak berusaha tegar mendengar putusan dari Majelis Hakim terhadap Jerinx.
Pun perempuan 27 tahun ini memilih pasrah dan menerima vonis yang dijatuhkan ke suaminya.
"Keputusannya ya harus tetap di jalani aja," ungkap Nora Alexandra dikutip dari Tribunnews.
Nora Alexandra berharap, Jerinx mampu menjalani putusan dengan kuat dan tabah.
Sosok model itu kemudian mendapatkan pelukan erat dan kecupan dari suami.

"Semoga suami saya tetap kuat," lanjutnya.
Ketika ditemui setelah sidang selesai, Jerinx justru mengaku tidak kaget mendengar vonis Hakim.