Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung Sesama Jenis di Tegal, Beralasan Tak Punya Uang Sewa PSK

Pria bernama Waryadi, warga Kecamatan Warureja, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap lantaran melakukan tindak asusila.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kanal YouTube Tribun Jateng
Kolase Waryadi, warga Tegal, Jawa Tengah, pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Waryadi, warga Kecamatan Warureja, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap lantaran melakukan tindak asusila.

Ia mencabuli AA, anak kandungnya sendiri yang sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Aksi bejat itu dilakukannya sejak tahun 2018 di mana sang anak berusia 17 tahun, hingga kini berusia 21 tahun.

Ericssen Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com)

Baca juga: Sebut Korban Merasa Trauma, Polisi Ungkap Modus Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Terjadi 2-3 Kali

Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar

Dilansir TribunJateng, Selasa (22/2/2022), pelaku mengaku menyesal melakukan perbuatan bejatnya.

Namun ia justru menyalahkan sang istri yang disebut kerap menolak ketika diajak berhubungan seksual.

Meski menjawab tak tahu ketika ditanya soal orientasi seksualnya, Waryadi mengaku pernah meminta berhubungan dengan istri melalui dubur.

Menurut Waryadi, perbuatan pada AA sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Ia mengancam sang anak dengan senjata tajam dan akan menggunakan kekerasan jika keinginannya ditolak.

"Kalau ditanya menyesal atau tidak ya saya menyesal. Sebelum melakukan saya mengancam menggunakan arit bahwa akan dipukul jika tidak mau," kata Waryadi.

"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan kesiapapun mengenai kejadian itu."

Ketika ditanya alasan melakukan pada anak kandung sendiri, Waryadi mengaku tak punya pilihan lantaran tak memiliki uang cukup untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau 'jajan' diluar tapi tidak punya uang," ujar Waryadi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, korban sempat enggan tinggal di rumahnya.

Diperkirakan bahwa korban mengalami ketakutan lantaran ancaman sang ayah hingga tak bisa melakukan perlawanan.

"Korban pastinya sempat merasa takut, hal ini terbukti karena sempat tidak tinggal di rumah. Tapi tidak lama dihampiri oleh pelaku dan terjadilah keributan," ujar I Dewa Gede Ditya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
CabuliTegalJawa TengahPekerja Seks Komersial (PSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved