Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria di Bintan Ditangkap saat Gelar Resepsi Pernikahan, Bermula dari Laporan Istri Pertama

Tak terima ditinggal menikah lagi, seorang ibu muda di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, DDS (23), melaporkan suaminya, HAR.

Tribun Batam/Istimewa
Tersangka kasus pernikahan tanpa izin istri pertama, HAR (baju hitam dan diborgol) saat diperiksa polisi di Mapolsek Bintan, Batam, Rabu (16/2/2022). (Tribun Batam/Istimewa) 

TRIBUNWOW.COM - Tak terima ditinggal menikah lagi, seorang ibu muda di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, DDS (23), melaporkan suaminya, HAR, ke polisi.

DDS mengaku geram karena HAR menikah lagi tanpa meminta izin padanya.

Dilansir TribunWow.com, karena laporan DDS, polisi akhirnya menangkap HAR pada Sabtu (12/2/2022) lalu.

Ironisnya, penangkapan dilakukan saat keluarga mempelai perempuan sedang menggelar resepsi pernikahan.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono mengatakan DDS dan HAR menikah Mei 2021 lalu.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Bos Besi Tua di Bintan, Pelaku Ternyata Anak Buah Korban, Ada Motif Asmara

Baca juga: Kisah Tragis Janda 2 Anak di Bintan Dibunuh Pacar karena Hal Sepele, Pelaku: Saya Sudah Cukup Sabar

Setelah menikahi DDS, HAR menghilang tanpa kabar.

Selama sembilan bulan menghilang, HAR tak pernah sekali pun menafkahi DDS dan anaknya yang masih bayi.

Selain itu, HAR juga tak pernah mengurus perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga seusai menikah.

Hingga akhirnya DDS mendengar kabar bahwa HAR akan menikahi perempuan lain berinisial N.

Pernikahan DDS dan N digelar di Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Setelah mendapat laporan dari DDS, anggota Polsek Bintan Utara pun turun tangan.

Polisi menangkap HAR saat keluarga mempelai perempuan tengah menggelar resepsi.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono menyebut polisi sempat terlibat perundingan alot dengan keluarga mempelai perempuan.

Namun akhirnya polisi berhasil meringkus HAR saat alunan musik pesta masih mengalun.

"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," jelas Suharjono, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Cerita Pilu Ibu dan Anak di Bintan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Sempat Ngeluh Demam dan Batuk

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BintanKepulauan RiauResepsi PernikahanPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved