Terkini Daerah
Motif Sopir Bunuh Majikan di Nganjuk, 4 Kali Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis, 1 Kali Dituruti
MYS (28), seorang sopir di Nganjuk, Jawa Timur, nekat membunuh majikannya sekaligus pengusaha muda berinisial B, Sabtu (5/2/2022) lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Jika Menolak, Korban Marah
Ilustrasi - MYS (28), seorang sopir di Nganjuk, Jawa Timur, nekat membunuh majikannya sekaligus pengusaha muda berinisial B, Sabtu (5/2/2022) lalu. (TribunWow.com/Octavia Monica P)
Seusai berhubungan sesama jenis, pelaku memendam dendam kepada korban.
Hingga akhirnya pelaku nekat membunuh majikannya itu.
“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku," jelas Boy.
"Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban."
Hingga kini polisi masih mendalami apakah ada pria lain yang pernah berhubungan sesama jenis dengan korban.
Sejauh ini, kata Boy, tak ada karyawan korban yang memberikan pengakuan serupa dengan pelaku.
Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada jaringan prostitusi sesama jenis di Nganjuk.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan bermula ketika pelaku hendak memarkirkan kendaraannya di persewaan garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Nganjuk, Jumat (4/2/2022) malam.
Saat itu, korban dan pelaku datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola B.
Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” terang Boy.
Pelaku lantas mengambil kunci toko mebel dari saku korban.
Baca juga: Fakta Pria di Bogor Bunuh Pacar lalu Mayatnya Dibungkus Plastik, Motif Pelaku hingga Sosok Korban
Baca juga: Bersenjata Celurit hingga Pedang, Geng Brother Street Bunuh Pria di Bekasi yang sedang Cari Kucing
Ia langsung menjarah isi toko dan barang berharga di rumah majikannya itu,
Sejumlah barang yang dijarah di antaranya laptop, ponsel, uang tunai Rp 6 juta, serta mobil pikap.
“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar. Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” papar Boy.
“Itu kami jadikan sebagai barang bukti kami, yang saat ini sudah kami kirimkan ke Labfor untuk mengidentikkan dengan jenis darah korban."
Setelah itu, pelaku membuang parang ke sungai.
Keesokan harinya pada Sabtu (5/2/2022), mayat korban ditemukan oleh saksi berinisial YS.
Kala itu, YS datang ke persewaan garasi untuk mengambil mobil.
Namun ia justru menemukan korban sudah tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Seusai Rudapaksa dan Bunuh Mantan Pacar di Siak, Remaja Ini Sempat Pura-pura Bantu Cari Jasad Korban
YS langsung melapor ke polisi setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa MSY lah yang membunuh korban.
Tersangka MYS diciduk Satreskrim Polres Nganjuk di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB. Adapun kini tersangka MYS ditahan di Mapolres Nganjuk.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” pungkas Boy. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tak Bayarkan Gaji, Pengusaha Muda di Nganjuk Dihabisi Sopir Sendiri, Pelaku Baru 2 Minggu Kerja",dan "Fakta Baru Sopir Bunuh Pengusaha di Nganjuk, Ternyata Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis"