Breaking News:

Terkini Daerah

Penjelasan Warga Wadas Penolak Tambang: Bukan Tak Setuju Pembangunan Bendungan Bener di Purworejo

Emha, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak terkait rencana pembangunan Bendungan/Waduk Bener di Kecamatan Bener, Purworejo. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribunnews.com/Dok LBH Yogyakarta
Ibu-ibu yang menolak tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo saat berunjuk rasa. Warga penolak tambang menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan Bendungan Bener di Purworejo. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas (Mata Dewa) Emha Saiful membuat klarifikasi terhadap pernyataan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak tambang batu andesit.

Emha, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak terkait rencana pembangunan Bendungan/Waduk Bener di Kecamatan Bener, Purworejo

“Semua orang setuju dengan Bendungan Bener, masalahnya adalah di kebijakan di Desa Wadas itu sendiri,” kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (14/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Trauma Warga Penolak Tambang di Wadas: Anak Saya Dipukul, Ditendang, Diborgol sampai Malam

Baca juga: Ketakutan dan Trauma, Sejumlah Warga Wadas Pilih Bertahan di Hutan: Kalau Aparat Lihat Bisa Dikejar

Menurut dia, konflik di masyarakat terjadi akibat kebijakan di Desa Wadas itu sendiri. 

Termasuk keanehan dalam kebijakan pembebasan lahan di Desa Wadas untuk penambangan batu andesit.

Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu sendiri menyebut bahwa warga Desa Wadas hanya menolak penambangan batu andesit. 

Terlebih, Desa Wadas, nantinya tidak terdampak langsung dengan adanya waduk yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. 

Batu itu, bakal dikeruk dan digunakan sebagai pondasi Waduk Bener.

“Desa Wadas terkait masalah ini hanya karena keberadaan batu andesitnya saja,” cetus Gus Ipul.

Kini, masalah yang naik ke permukaan adalah masalah pengamanan dan pendekatan yang dilakukan pemerintah kepada warga Desa Wadas. 

Baca juga: Pengakuan Warga Wadas, Selamatkan Diri ke Hutan, Dikejar Anjing Pelacak, hingga Dipaksa Pro Tambang

Padahal, masalah utamanya bukan karena itu. 

“Polisi dan tentara hanya terkena imbasnya saja. Polisi dan tentara mau tak mau terjun ke Desa Wadas karena gesekan sosial di sana sudah tinggi. Masayarakat terbelah antara yang pro dan kontra,” kata dia. 

Masalah, muncul karena pemerintah mau membebaskan lahan untuk mengambil batu andesitnya saja. 

Akibat pembebasan lahan itu, muncul konflik horisontal di mana ada kubu yang pro dan kontra.

“Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang,” cetus Gus Ipul.

Padahal, kalau untuk membangun Waduk Bener, pemerintah tidak perlu membebaskan lahan dan cukup mengambil sebagian batu andesit. 

“Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya,” ujarnya. 

Dia, juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya.

Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.

“Keputusan ini sungguh aneh untuk Desa Wadas karena Desa Wadas tidak akan tergenang dan tidak terdampak Bendungan Bener secara langsung. Beda dengan 9 desa lainnya,” ujar Gus Ipul.

Padahal, lokasi Desa Wadas dengan bendungan terbilang cukup jauh dengan jarak 12 km.

“Cukup diambil batu andesitnya saja di Desa Wadas, tak perlu dibebaskan lahan yang memicu masalah berkepanjangan seperti sekarang,” pungkas Emha Saiful Mujab.

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini DaerahWadasTambangPurworejoBendungan BenerKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved