Breaking News:

Konflik Keluarga Vanessa Angel

Tak Hanya Makam Vanessa, Pihak Doddy Sudrajat Tawarkan Jasad Bibi Ikut Dipindah, Faisal Buka Suara

Keluarga mendiang artis Vanessa Angel, menawarkan agar jasad menantunya, mendiang Bibi Andriansyah ikut dipindahkan dari TPU Malaka, Jakarta Selatan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi

Petugas TPU Karet Bivak Bongkar Kebohongan Doddy

Agus Faisal, petugas administrasi TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, membantah isu pemindahan makam Vanessa Angel, Senin (7/2/2022). (Sumber: Capture YouTube Seleb Oncam News)

Geger kabar pemindahan makam mendiang artis Vanessa Angel dibantah oleh pengurus TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Perkataan ayah Vanessa, Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam putrinya setelah peringatan 100 hari kematain, rupanya tak terbukti.

Alih-alih memiliki izin, keluarga Doddy maupun kuasa hukumnya sama sekali belum memenuhi administrasi di TPU tersebut.

Bahkan, jenazah istri Bibi Andriansyah itu dinyatakan tak bisa dipindah jika belum melewati waktu 3 tahun pemakaman.

Dilansir kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022), Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak memberi keterangan.

Ia menyebutkan belum ada satu pun keluarga Vanessa yang datang menemuinya.

Apalagi mencari surat-surat yang diperlukan untuk pemindahan makam tersebut.

"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau pun untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri," jelas Agus.

"Saya sendiri sebagai petugas administrasi belum menerima atau bertemu pihak keluarga."

Untuk memindahkan jasad Vanessa dari TPU Malaka, Jakarta Selatan, ke TPU Karet Bivak, Agus menuturkan sejumlah syarat.

Antara lain surat pernyataan dari keluarga dari ahli waris, surat izin pemindahan kerangka/jenazah dari TPU sebelumnya.

Terakhir, dibutuhkan surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.

Selain itu, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi pihak keluarga.

Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad tersebut harus sudah dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.

"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus.

"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya."

Dengan tegas, Agus menyatakan jenazah Vanessa belum bisa dibongkar lantaran belum memenuhi minimal waktu penguburan.

Hal ini jelas mematahkan niatan Doddy untuk memindah jasad Vanessa setelah peringatan 100 hari kematiannya.

"Belum bisa, harus minimal tiga tahun," sebut Agus.

Sebagai informasi, Vanessa saat ini dimakamkan satu liang lahad dengan suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.

Mengaku dapat wasiat semasa Vanessa hidup, Doddy bersikeras ingin memindahkan makam Vanessa agar bisa dimakamkan bersama ibunya, Lucy Maywati, di TPU Karet Bivak.

Kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen menyatakan pihaknya sudah melengkapi surat pemindahan makam Vanessa.

Bahkan, batu nisan dan segala persiapan sudah selesai dilakukan.

Rencananya pemindahan tersebut akan dilakukan setelah 100 hari peringatan kematian Vanessa dan Bibi.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Vanessa AngelBibi AndriansyahFaisalDoddy Sudrajat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved