Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Jual Perabotan, Kini Pria di Bantul Juga Kasari Ibunya, Disuruh Cari Rp 1 Juta demi Pacar

Paliyem, kembali melaporkan anaknya Dwi Rahayu Saputro (24) ke Mapolres Bantul, karena kembali berulah dengan menjual perabotan demi pacarnya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti

Kembali Jual Perabotan setelah Bebas dari Penjara

Paliyem saat sedang melaporkan anaknya Dwi Rahayu Saputro (24) karena kembali menjual perabotan rumah demi pacarnya, di Mapolres Bantul, Jumat (11/2/2022). (Tribun Jogja/Santo Ari)

Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian pada bulan September 2021 lalu. 

Dwi dikabarkan mengosongkan isi rumah hingga genteng untuk dijual demi menyenangkan pacarnya. 

Pintu rumah dan genteng juga dicopot oleh Dwi dan hendak dijual. 

Namun, ketika itu dirinya kepergok tetangga yang langsung melaporkannya ke ibunya Paliyem. 

Tersangka DRS saat berada di Polres Bantul.
Tersangka DRS saat berada di Polres Bantul. (TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari)

Saat itu, Paliyem yang bekerja sebagai ART di Kasihan, Bantul mengaku sudah tak pulang beberapa waktu karena bekerja. 

Paliyem, kaget melihat rumahnya sudah tanpa pintu dan genteng di atap rumahnya sudah kosong. 

Lalu, Paliyem melaporkan kasus ini ke polisi dan Dwi sempat dibui lebih dari sebulan. 

Tercatat, Dwi baru lepas dari Rutan Mapolres Bantul pada Rabu (5/1/2022) lalu sejak ibunya memutuskan mencabut laporan. 

Lalu, Dwi kembali berulah dan Paliyem mendapati kompor pemberian Bupati Bantul raib pada Jumat (14/1/2022).

"Katanya udah nggak mau diulangi kok malah diulangi lagi, saya kan takut kalau kayak gini," ujar dia. 

Kondisi rumah setelah seluruh perabotan rumah tangga dijual oleh seorang anak di Bantul
Kondisi rumah setelah seluruh perabotan rumah tangga dijual oleh seorang anak di Bantul (Istimewa/TribunJogja)

Dwi, mengakui itu merupakan ulahnya dan meninggalkan pesan lewat secarik kertas.

Kemudian satu set meja kursi yang juga pemberian menyusul hilang pada Minggu (6/2/2022) kemarin.

Hingga pada Kamis (10/2/2022) petang kemarin, tetangga Paliyem mendapati Dwi sedang mengangkut lemari ke mobil bak terbuka.

Meski aksinya digagalkan oleh tetangga, Paliyem geram dan memilih kembali menempuh jalur hukum.

"Sekarang sudah jualin kompor dari Pak Bupati dan meja kursi pemberian dari mirota kampus. Beras dari pak jaksa itu saja disuruh jual, uangnya diminta semua," ujarnya dengan nada jengkel.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada membenarkan adanya laporan dari Paliyem dan berjanji akan menindak lanjutinya. 

Paliyem, sempat datang untuk berkonsultasi sebelum melaporkan anaknya karena merasa ragu.

Namun, dikatakan bahwa kini Paliyem sudah yakin akan melakukan proses hukum kepada anaknya. 

"Untuk laporan beliau sudah kami terima mas, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

"Makanya semalam ketemu sama saya, saya minta agar ibunya untuk memantapkan hati dulu, kalau benar-benar yakin, niat laporan, nanti kita terima laporannya," ujarnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jogja yang berjudul Artikel ini diolah dari Tribun Jogja yang berjudul Pemuda Bantul Jual Perabotan Demi Pacar Kambuh, Kompor Pemberian Bupati Lenyap, Meja Kursi Raib dan Berita DIY : Pemuda yang Jual Perabotan Rumah Kembali Berulah, Sang Ibu Lapor Polisi

Halaman
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
BantulYogyakartaJual PerabotanPacarPenganiayaanDwi Rahayu Saputro
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved